UU PDP Dalam Proses Transisi, Industri Harus Mitigasi Risiko Kegagalan Perlindungan Data Pribadi

Denny mengingatkan bahwa kebocoran data yang terus terjadi hingga saat ini tidak hanya dialami perusahaan kecil, tetapi juga perusahaan besar yang sejatinya memiliki resources untuk menanggulangi kebocoran data. Indonesia menurutnya sangat rentan mengalami kebocoran data pribadi. Maka mengapa penting bagi perusahaan untuk memastikan tidak menjadi korban kebocoran data pribadi.

“Pertama dampaknya ke reputasi perusahaan karena konsumen semakin sadar akan pentingnya data pribadi mereka. Kedua dampak pada risiko potensi sanksi hukum sanksi administratif, perdata, dan pidana. Kalau nanti telah diputuskan, denda administratif itu hingga 2% dari total pendapatan tahunan (masih dalam pembahasan), lalu denda perdata-pidana bisa sampai 60 miliar,” jelasnya.

Danny pun memberi tips bagaimana meminimalkan risiko hukum dalam pelanggaran data pribadi. Tentu yang pertama adalah mematuhi kewajiban hukum. Dalam hal ini perusahaan harus mematuhi standar keamanan, memelihara SOP yang berkaitan dengan keamanan siber, dan melakukan pemberitahuan kepada regulator jika terjadi pelanggaran.

“Patuhi saja kewajiban hukum yang berlaku, karena perusahaan tidak selalu harus bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran data. Namun, perusahaan harus menunjukkan upaya serius dalam penanganan kebocoran data seperti regular training, pembentukan tim penanggulangan kebocoran data, dan melakukan penanganan kebocoran dengan cepat,” jelas Danny.

Danny menyebutkan kegagalan pelindungan data pribadi mencakup penghancuran, perubahan, kehilangan, akses, dan pengungkapan data pribadi yang melanggar hukum.

Sementara jenis-jenis kegagalan perlindungan data pribadi antara lain kegagalan sistem Teknologi Informasi, kesalahan manusia, serangan ransomware, “Cukup banyak karena human error, ada pegawai yang tidak hati-hati dalam mengoperasikan komputer, menggunakan device pribadi untuk pekerjaan kantor, dll,” sebutnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *