Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan dugaan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN. Kali ini ada 4 lembaga Dapen BUMN yang disebut merugikan negara senilai Rp 300 miliar.
Langkah audit terhadap lembaga dapen BUMN ini masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yang dibawa Erick. Utamanya setelah menindak kasus di Jiwasraya dan Asabri.
“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).
Tercatat, dalam hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 dapen yang dilaporkan. Diantaranya, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Erick Thohir Kecewa
Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.
“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab,” tegasnya.
“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna,” imbuhnya.