BPH Migas Selamatkan Rp 36,5 Miliar Uang Negara dari Penyelewengan BBM

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, atau BPH Migas mengungkapkan potensi besaran uang negara yang diselamatkannya dari penyelewengan BBM.

Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koreksi atas verifikasi volume yang disampaikan oleh badan usaha penugasan yaitu Pertamina dan AKR.

Dia menyebut, sampai 31 Oktober 2023 jumlah BBM subsidi yang diselamatkan dari penyelewengan mencapai 5.374.160 liter.

“Jadi kalau kita konversikan ya tinggal dikalikan aja 6.800 jadi (totalnya) Rp 36,5 miliar,” ungkap Sentot Harijady dalam wawancara dengan Liputan6.com, dikutip Selasa (12/12/2023).

Namun, angka tersebut baru hasil dari koreksi atas verifikasi volume. Lantas bagaimana dengan penegakan hukum?

Sentot Harijady mengatakan, pihaknya melakukan kerja sama dengan Aparat Penegakan Hukum dan telah mencapai proses persidangan.

“Sekarang masih on going proses penegakan hukum di persidangan. BBM yang sudah menjadi barang bukti itu kurang lebih 1,6 juta liter, jadi tinggal dikalikan 2.800,” bebernya.

Sementara terkait Pertalite, jenis penggunanya belum diatur. Sehingga dalam hal penyelewengan juga terjadi koreksi.

Sentot Harijady mencontoh, sempat terjadi kasus penipuan terkait penjualan Pertalite dengan Pertamax.

“Yaitu pada saat distribusi pertalite ini dimasukkan ke tangkinya Pertamax. Jadi (kasusunya) masyarakat yang menjual Pertalite dapat keuntungan dari harga Pertamax. Temuan itu cukup besar akhir-akhir ini,” cerita dia.

”Dari unsur keamanan itu juga membahayakan, karena speknya berbeda antara Pertalite dengan Pertamax,” imbuhnya

“Jadi sebenarnya kami lakukan koreksi nanti kami akan tindaklanjuti dengan penyelidikan lebih detail, karena memang belum ketahuan besarannya (kerugian),” tambahnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *