Banyaknya Larangan di IHT Ancam Mata Pencarian 6 Juta Pekerja

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat, menyebut peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi mengalami peningkatan pesat di tahun 2023. Tercatat, pada tahun ini jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan berkisar 5 jutaan batang.

Sedangkan, jumlah rokok ilegal di tahun 2022 yang berhasil diamankan hanya mencapai 2 juta batang.

“Tahun kemarin sekitar 2 jutaan (batang rokok ilegal), sekarang sudah 5 jutaan,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bekasi Yanti Sarmuhidayanti kepada awak media di Kantornya, Rabu (6/12).Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok. Pada 2022, pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok hingga 12 persen.

Peredaran Rokok Ilegal

Selain itu, meningkatnya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi juga kemungkinan disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan konsumen beralih untuk membeli rokok ilegal yang memiliki harga jauh lebih murah.

“Peningkatan (rokok ilegal) itu membuat pertanyaan besar bagi Bea Cukai, apakah benar-benar memang daya beli masyarakat saat ini sudah menurun?. Atau apakah ini juga berupa efek dari kebijakan dari kenaikan tarif rokok yang dilakukan dari tahun ke tahun?. Semua ini sedang kita kaji,” ungkap Yanti.

Untuk memberantas rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi meminta awak media hingga masyarakat membantu memberikan informasi terkait titik rawan peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, bantuan informasi dari masyarakat yang luas amat membantu Bea Cukai dalam melakukan penyitaan rokok ilegal. “Jadi, kalau ada informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami, InsyaAllah informasi akan kita tindak lanjuti,” pungkas Yanti.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *