Ternyata Ini Alasan Beli Beras Dibatasi di Toko Ritel Maksimal 2 Kemasan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi buka suara terkait adanya pembatasan pembelian beras di toko ritel.

Dia mengatakan, pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern dibatasi 2 kemasan sebagai salah satu upaya mendorong masyarakat bijak berbelanja.

“Ini karena beras SPHP harganya telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.900 per kg dan setiap rumah logikanya cukup dengan 2 pack. Apalagi kualitas beras SPHP Bulog ini berkualitas premium. Tentunya masyarakat kami ajak bersama untuk senantiasa berbelanja bijak, yang artinya sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal,” kata Kepala Bapanas Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Arief menuturkan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan upaya memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat, terlebih dalam menghadapi kekeringan sebagai dampak El Nino.

Namun, pembatasan pembelian beras hanya berlaku untuk beras SPHP dari Bulog. Sedangkan untuk beras komersial bergantung pada kebijakan masing-masing ritel.

“Perlu dipahami beras SPHP ini berasal dari CBP (cadangan beras pemerintah) yang digelontorkan secara luas ke masyarakat demi stabilisasi pasokan dan harga. Ini juga merupakan arahan Bapak Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar beras pemerintah disalurkan secara masif,” tuturnya.

Lebih lanjut Arief menyampaikan stok beras Bulog aman dan secured stock di 1,8 juta ton. Kemudian di November ini akan bertambah lagi sehingga totalnya menjadi 2 juta ton.

Meski ada penurunan produksi beras nasional, terutama jelang akhir tahun, Bapanas optimistis kebutuhan konsumsi nasional terhadap beras tercukupi.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *