FLPP Jadi Strategi Jitu Pemerintah Dorong Akses Kepemilikan Rumah yang Layak

Indonesia telah memulai progres yang sangat baik dalam rangka mengatasi isu backlog perumahan dengan mengimplementasikan kebijakan FLPP. Pada tahun anggaran 2024, pemerintah kembali mengalokasikan tambahan investasi kepada PT SMF sebesar Rp1.891,0 miliar untuk program KPR FLPP bagi MBR. 

Dari dana tersebut ditujukan untuk mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi MBR serta meningkatkan pendapatan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja pada sektor-sektor terkait. Seperti diketahui, sektor perumahan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki multiplier effect kepada sektor lainnya.

Grafik di atas menunjukkan bahwa dari sisi targeting, penerima manfaat program FLPP sudah sejalan dengan tujuan utamanya, yaitu membantu MBR untuk memiliki rumah pertama. Di mana, penerima manfaat FLPP merupakan masyarakat dengan pendapatan kelas 1 sampai dengan kelas 8 atau berpendapatan di bawah Rp8 juta.

Pada akhirnya, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh masyarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN. 

Selama ini, APBN pun telah dioptimalkan untuk memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau. 

“Hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo.

“Di mana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

 

(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *