Waskita Karya Terancam, Stafsus Erick Thohir: Tenang Saja Ada Win Win Solution

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan pengumuman saham PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk (WSKT) yang terancam hengkang dari bursa alias delisting. 

BEI menyatakan dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24  bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” tulis Manajemen BEI, Kamis (23/11/2023). 

Berikut ini merupakan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama : Heru Winarko

Komisaris Independen : Muhammad Salim

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris Independen : Addin Jauharudin

Komisaris : T Iskandar

Komisaris : Dedi Syarif Usman

Komisaris : I Gde Made Kartikajaya

Direktur Utama : Mursyid

Direktur : Ratna Ningrum

Direktur : Wiwi Suprihatno

Direktur : I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur : Rudi Purnomo

Direktur : Dhetik Ariyanto

Direktur : Warjo

Dengan demikian, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *