Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) blusukan ke Pusat Grosir Cililitan (PGC Cililitan), Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023). Alasan kedatangannya lantaran banyak penjual yang mengeluh sepi pembeli.
Salah satunya adalah curhat an dari para pedagang kosmetik. “Kita belum laku nih pak,” keluh pedagang tersebut, Selasa (3/10/2023).
“Sepi ya dengan adanya serbuan banting harga di social commerce?,” tanya Mendag Zulkifli Hasan kepada pedagang.
Para pedagang mengeluh tentang perdagangan sosial yang menetapkan harga jauh lebih rendah dari harga normal. Oleh karena itu, pendapatan yang diperoleh pembeli sangat rendah.
“Karena kan kita jual dengan harga normal, sedangkan di TikTok turun jauh dari itu,” kata pedagang itu.
“Berapa omzetnya yang turun? Ada separuh?,” tanya Zulhas.
“Lebih dari separuh pak, terjun (omzetnya),” jawab pedagang itu.
Menanggapi hal itu, Mendag mengatakan dengan kehadiran TikTok Shop bisa berdampak bagi keberlangsungan UMKM di Tanah Air apabila tidak diatur secara tegas. Dengan persoalan salah satunya, terkait dugaan praktik predatory pricing.
“Kalian lihat minyak goreng di TikTok dijual Rp 2.000? Minyakita dijual Rp 4.000. Itu namanya predatory pricing,” jelas Zulhas.
Dalam kunjungungan itu, ia pun tak lupa memborong produk kosmetik dari penjual tersebut. Adapun produk kosmetik yang dibeli merupakan produk buatan lokal.
“Yaudah saya belanja,” kata Zulhas seraya memberikan uang Rp 300 ribu ke penjual tersebut.
“Alhamdulillah, penglaris. Terima kasih bapak,” ucap pedagang itu.
Larangan Social Commerce
Sebelumnya, pemerintah melarang jual beli barang di social commerce seperti TikTok Shop untuk menciptakan keadilan dalam perdagangan.
Hal ini lantaran berdasarkan, perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diterbitkan menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Untuk informasi, dalam kunjungannya ke PGC, Mendag Zulhas turut didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.