Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ketika ada penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Menurutnya, merger ini menjadi rencana Kementerian BUMN kedepannya.
Erick Thohir menyampaikan, saat ini proses untuk menggabungkan dua perusahaan pengelola bandara itu masih berjalan. Khususnya, saat ini masih pada bagian administratif.
“Nggak tau (kapan selesai) kita lagi dorong. Karena Proses merger kan kadang-kadang lamanya di paperwork-nya juga,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, ditulis Jumat (24/11/2023).
Kendati begitu, Erick memastikan proses merger tak semata-mata bentuk pengurangan karyawan atau PHK. Dia mencontoh proses merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo yang tidak ada pengurangan pegawai.
“Pengalaman kita mergernya Pelindo juga kan memastikan persepsi jangan sampai seakan akan kita merger, pelepasan pegawai, padahal enggak, buktinya Pelindo enggak ada ngelepas pegawainya,” paparnya.
Dia mengarakan, proses merger juga sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang setara. Erick menyebut, dengan adanya merger juga pegawai tetap akan diperlukan, mengingat proses pertumbuhan ekonomi yang diprediksi terus positif.
“Nah merger ini kita lakukan, kenapa? Karena untuk menyamakan sistem dan pelayanan dan juga konsep daripada airport ke depan tentu ngga usah takut mengenai kepegawaian, karena nanti airportnya tetap nambah, ekonominya aja tambah. Kecuali pertumbuhan ekonominya turun, turisnya turun,” urai Erick Thohir.