Segini Kenaikan UMP 2024 Jakarta Versi Pengusaha, Jauh dari Tuntutan Buruh

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap hitung-hitungan kenaikan upah minimum provinsi alias UMP 2024. Dengan mengacu pada rumus yang ada dan penghitungan nilai tertentu, terdapat kenaikan tak lebih dari 4 persen dari UMP yang berlaku tahun ini.

Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan, pihak pengusaha mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta di atas 3 persen, tapi juga berada di bawah 4 persen.

“Kenaikannya 3 sampai, dibawah 4 persen lah tentunya, sekitar 3,7 atau berapa lah itu,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (18/11/2023).

Dia mengatakan, kalau besaran itu sudah mengacu pada rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan. Ini jadi hasil revisi PP 36/2021 yang digunakan sebelumnya.

Nurjaman mengatakan, pada rumus tersebut, ada nilai alpha yang perlu dipilih dan disepakati. Kisarannya adalah 0,1-0,3 yang merujuk pada indeks tertentu terkait kinerja, baik dari perusahaan maupun pekerja.

“Apindo itu mengacu PP 51 dengan mempergunakan alpha 0,2 padahal kami juga boleh menggunakan 0,1. Tapi kan gak bagus lah masa paling kecil banget gitu loh. Makanya kami, karena dengan ambil 0,1 dan 0,2 itu udah berbeda jauh, makanya kami ambil 0,2,” bebernya.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *