DPR Usul Badan Pengelola EBT, Tapi Ditolak Menteri ESDM

Liputan6.com, Jakarta Komisi VII DPR RI mengusulkan adanya badan khusus untuk mengelola Energi Baru Terbarukan (EBT). Menanggapi itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku tak sepakat.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin menuturkan dalam forum panitia kerja Rancangan Undang-Undang Energi Baru/Energi Terbarukan (RUU EBET) pada 7-8 November 2023, DPR meminta adanya badan khusus tersebut.

Namun, Arifin menerangkan, berdasarkan peraturan presiden nomor 97 tahun 2021 tentang Kementerian ESDM, pelaksanaan kebijakan EBET merupakan fungsi dari Kementerian ESDM. Badan khusus di energi terbarukan, kata dia sudah ada di sektor sawit dan lingkungan hidup.

 

“Untuk pengelolaan dana khusus untuk yang bersumer dari energi terbarukan, ya saat ini sudah dibentuk BPDPKS dan juga BPDLH untuk sawit dan juga untuk dana lingkungan hidup,” tuturnya dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Arifin menegaskan posisinya. Dia menilai, fokus pemerintah saat ini adalah untuk memberikan penyederhanaan birokrasi. Hal ini bisa dibilang kalau pembentukan badan khusus lainnya malah akan memperpanjang alur birokrasi.

Penyederhanaan Birokrasi

Dia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi arahan Presiden RI. Kemudian, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, sehingga mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana.

“Tanggapan pemerintah atas usulan DPR RI, ya memperhatikan arahan Presiden RI untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan, serta regulasi eksisting yang telah mengatur kewenangan pelaksanaan kebijakan energi baru dan terbarukan oleh Kementerian ESDM,” kata dia.

“Pemerintah mengusulkan untuk tidak mengatur amanat pembentukan badan khusus pengelola energi terbarukan yang baru dalam RUU EBET,” imbuh Arifin Tasrif.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *