Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberi tanggapan soal pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden beberapa waktu lalu.
Pertemuan kedua kepala negara tersebut salah satunya membahas soal potensi perdagangan produk nikel antara Indonesia-Amerika Serikat, sebagai bahan baku produksi baterai kendaraan listrik.
Luhut mengatakan, kesepakatan terkait komoditas mineral penting atau critical mineral agreement (CMA) ini jadi suatu proses negosiasi yang panjang. Namun, Luhut menilai, kedua negara pada akhirnya sadar bahwa perjanjian itu jadi kepentingan bersama.
“Ya Amerika paham betul, tanpa Indonesia mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan sebelas kali jumlah mobil listriknya pada tahun 2030,” ujar Luhut dikutip dari akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Minggu (19/11/2023).
Kata Luhut, dirinya juga telah berbicara dengan pembantu dekat Joe Biden, yakni Amos Hochstein dan Jack Sullivan. Ia menekankan maksud Indonesia soal pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.
“Intinya sebenarnya jelasin, Indonesia itu sebenarnya masalah survival saja. Kita tidak mem-banned seluruhnya nickel ore itu, tapi setelah turunan ke berapa ya silakan saja, bebas,” ungkapnya.
“Tapi biarkan kita juga menikmati, rakyat Indonesia, sampai keturunan kedua atau ketiga nilai tambahnya,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun salah satu misi Jokowi dalam kunjungannya ke Negeri Paman Sam, yakni membahas potensi kerjasama perdagangan mineral penting (critical mineral agreement) untuk mendorong perdagangan nikel guna produksi baterai kendaraan listrik.
Pasalnya, Washington DC telah mengeluarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) yang jadi batu terjal Indonesia untuk jadi pemain dunia di sektor baterai kendaraan listrik.
Supaya kendaraan listrik bisa mendapatkan setengah dari kredit pajak, sebagian mineral penting dalam baterainya harus diproses di AS atau kelompok negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas, atau free trade agreement (FTA).
Adapun Indonesia tidak memiliki FTA dengan Amerika Serikat. Itu mendorong pemerintah untuk mencapai kesepakatan mineral penting dengan Washington, agar produk nikel olahannya bisa dilindungi IRA.