Kenaikan UMP 2024 Diumumkan Maksimal 21 November, Buruh dan Pengusaha Masih Beda Pendapat

Menanggapi putusan ini, kelompok buruh menilai perhitungan kenaikan UMP 2024 masih belum sesuai perhitungan. Sehingga potensi menimbulkan kenaikan upah minimum provinsi tahun depan yang belum sesuai harapan. 

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mempertanyakan komponen indeks tertentu (alfa) yang jadi perhitungan kenaikan UMP 2024, selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 

“Indeks tertentu itu kan alfa, itu masih membingungkan, soalnya perhitungannya baru dan tidak ada sebelumnya,” kata Elly kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Elly lantas mengibaratkan, kenaikan upah akan menggunakan formula yang pernah diatur pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dengan rumusan, inflasi plus pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu. 

Sehingga, besar kecilnya UMP kelak tergantung dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi di setiap daerah, karena tidak menggunakan lagi acuan nasional. Sementara untuk menghitung Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menggunakan inflasi tingkat provinsi, dan pertumbuhan ekonomi tingkat kabupaten/kota.

Di sisi lain, Elly menilai indeks tertentu dengan rentang 0,1-0,3 yang ditentukan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP 36/2021 terlalu rendah. “Seharusnya apabila tujuan untuk mendorong daya beli rentang alfa yang ideal antara 0,5-1,” paparnya. 

Satu lagi, ia menekankan, serikat pekerja yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) juga menolak ketentuan Pasal 26A RPP, mengenai daerah yang memiliki konsumsi rumah tangga diatas upah minimun akan menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu. Sehingga kenaikan hanya di kisaran 1-2 persen. 

“Memang kalau dihitung hampir mencapai kurang lebih  10 persen. (Tapi) kenaikan upah tahun depan tidak akan lebih dari 6-7 persen kalau menggunakan PP 36,” tegas Elly.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *