Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Surat edaran tersebut terbit dengan nomor SE. 12 Tahun 2023.
Adapun edaran ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag), pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
Edaran aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina itu juga ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.
“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” kata Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, lanjut Menag, umat Islam diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban.
Umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing- masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban.
“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.