Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) secara resmi akan memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif Tol Pemalang-Batang pada 12 November 2023.
Direktur Utama PBTR Supriyono mengatakan, tarif tol naik ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1517/KPTS/M/2023.
“Penyesuaian tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan tarif sesuai dengan asal dan tujuan pengguna jalan. Sistem yang diterapkan pada ruas PBTR ini menggunakan sistem tertutup,” jelasnya, Jumat (10/11/2023).
Sebagai contoh, bagi pengguna jalan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang, dan Pasekaran secara berturut-turut akan dikenakan Rp 7.500, Rp 33.000, Rp 47.500, dan Rp 53.000.
Sedangkan bagi pengguna jalan golongan II dan III, akan dikenakan Rp 11.000, Rp 49.500, Rp 71.000, dan Rp 79.500. Kemudian, bagi pengguna jalan golongan IV dan V, akan dikenakan Rp 14.500, Rp 66.000, Rp 95.000, dan Rp 106.000.
Tarif Tol Pemalang-Batang
Supriyono menyatakan, penyesuaian tarif Tol Pemalang-Batang ini selaras dengan misi menjaga kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada ruas jalan bersangkutan.
“Hadirnya Jalan Tol PBTR dapat meningkatkan konektivitas masyarakat dari Pemalang menuju Batang. Serta berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jawa Tengah,” imbuh Supriyono.
Adapun Jalan Tol Pemalang-Batang telah resmi beroperasi penuh sejak 2018 dengan panjang 39,20 km. Selain menghubungkan dari Pemalang menuju Batang, jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan dari DKI Jakarta hingga Jawa Timur.
Dari sisi barat, Jalan Tol Pemalang-Batang terhubung oleh Jalan Tol Pejagan-Pemalang dan Jalan Tol Semarang-Batang di sisi timurnya. Pengguna jalan dapat memangkas waktu perjalanan dari Pemalang menuju Batang, yang semula membutuhkan waktu lebih dari 2 jam perjalanan menjadi hanya 39 menit.