Mentan Permudah Syarat Penerima Pupuk Subsidi, Regulasi Rampung 2 Minggu Lagi

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap banyak petani sebagai penerima pupuk subsidi belum mengantongi kartu tani. Alhasil, sejumlah petani itu tak bisa mengakses pupuk subsidi.

“Jadi gini, di lapangan nih yang tidak punya kartu tani, kemudian daerah pegunungan jauh dari kota, ini yang sulit mendapatkan pupuk dan tidak punya kartu. Bahkan, maaf, pendidikan rendah sehingga tidak mampu mengakses, memproses, dan seterusnya. Sehingga dia tidak dapat pupuk,” ungkapnya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Mentan Amran turut merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia soal distribusi pupuk subsidi. Salah satu poinnya adalah belum transparannya proses penunjukan distributor dan pengecer resmi.

“Nah, ini biasa digunakan. Mungkin ini maksudnya Ombudsman, karena saya baru pulang dari Sulawesi Tengah, ini biasa digunakan oleh pihak ketiga. Kemudian dia jual lebih tinggi. Insyaallah ke depan tidak ada,” urainya.

Dia mengatakan, data penerima pupuk subsidi juga menjadi sorotan. Ini ada kaitannya dengan petani yang memegang kartu tani.

“Kemarin kami dari lapangan, (stok) pupuk ada 1 juta (ton), tapi di sisi lain petani berteriak. Artinya, ada yang miss, ada yang tidak sinkron,” ujarnya.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *