Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memfokuskan layanan pada sektor disabilitas. Tujuannya tak lain untuk mengejar tingkat inklusi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, selain dari tingkat inklusi tadi, potensi pasar dari kalangan disabilitas juga cukup baik. Data yang dikantonginya menyatakan ada sekitar 10 persen dari total penduduk Indonesia ada dalam kategori disabilitas.
“Dalam waktu dekat kita akan terus memperhatikan memprioritaskan beberapa segmen yang selama ini masih harus diperkuat dan kemudian kita lakukan secara sinergis,” ujar dia dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023, di Yogyakarta, Sabtu (28/10/2023).
“Bisa dibayangkan 10 persen tadi dalam kacamata potensi, dalam kacamata kemungkinan perkembangan dan pemasaran dari produk-produk keuangan adalah suatu kesempatan yang luar biasa itu salah satu yang harus kita dorong terus,” sambung Mahendra.
Dengan penetrasi layanan tersebut, artinya tingkat inklusi keuangan juga akan makin bertambah. Salah satu program yang didorong yakni satu difabel satu rekening.
Mahendra melihat peluang yang lebih luas setelah adanya dorongan akses pembukaan rekening tadi. Sebut saja, dampaknya akan meluas ke produk keuangan lain seperti asuransi hingga bursa saham.
“Setelah itu juga ktia lihat di video, bagaimana akses kepada pinjaman, bagaimana akses pada produk keuangan lain, bagaimana akses pada produk asuransi, kepada berbagai produk yang disiapkan baik dari perbankan berbagai industri non bank, dari pasar modal maupun variasi yang ada disitu,” bebernya.