Liputan6.com, Jakarta Upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) telah berhasil, dengan diterimanya Indonesia menjadi negara anggota penuh FATF (full membership).
Dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis pada Rabu, 25 Oktober 2023 pukul 17.50, Indonesia secara aklamasi diterima sebagai anggota FATF ke-40.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai, keanggotaan penuh FATF merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal (APUPPT PPSPM) di Indonesia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Ketua Delegasi dari Indonesia pada sidang tersebut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan rezim APUPPT PPSPM di Indonesia.
“Dengan menjadi anggota penuh FATF, semakin luas kesempatan untuk Indonesia untuk memajukan kepentingan Indonesia dan merebut peluang emas di kancah internasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Ivan, Minggu (29/10/2023).
Perjuangan Panjang
Pengesahan keanggotaan di FATF ini, merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama bertahun-tahun, setelah penetapan Indonesia sebagai Observer FATF sejak 29 Juni 2018.
Selanjutnya, tahapan Mutual Evaluation (ME) untuk menguji kepatuhan dan efektifitas rejim APUPPT Indonesia. Pada FATF Plenary bulan Februari 2023, Indonesia diberikan jalur fast-track dalam melaksanakan Action Plan yang berfokus pada Immediate Outcome (10) 3 tentang pengawasan kepatuhan, IO 8 tentang perampasan aset, dan IO 11 tentang pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.