Liputan6.com, Jakarta – Holding BUMN Spesialis Transformasi dan Investasi PT Danareksa (Persero) dan PT CITIC Envirotech Indonesia menandatangani head of agreement pengelolaan air limbah bawah tanah pertama di Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Pendahuluan ini dilakukan oleh Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro dan Direktur PT CITIC Envirotech Indonesia, Chong Weng Chiew pada saat peresmian kantor pusat internasional CITIC Envirotech di Singapura sebagai kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua Perusahaan pada 15 September 2023 lalu di Guangzhou, Cina.
Kerjasama ini merupakan wujud nyata upaya transformasi dan optimalisasi bisnis anggota holdingnya, terutama untuk pengelolaan 7 kawasan industri di Indonesia. Melalui Kerjasama ini, Danareksa dan CITIC Envirotech Indonesia akan membangun instalasi pengolahan air limbah bawah tanah pertama di Indonesia dengan teknologi khusus dan desain rekayasa canggih berkapasitas 150 liter/detik (12.960 m3/hari).
Instalasi pertama tersebut akan mulai dilakukan pada bulan November di kawasan industri yang berlokasi di tengah kota Jakarta, yakni di Kawasan Berikat Nusantara untuk berikutnya direncanakan untuk juga dibangun di kawasan industri Holding BUMN Danareksa lainnya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, Danareksa terus berkomitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalisasi bisnis BUMN anggota holdingnya melalui transformasi dan penciptaan nilai.
“Pembangunan instalasi pengelolaan air limbah pertama di Indonesia ini menjadi salah satu perwujudan dari transformasi kawasan industri menjadi kawasan industri yang memiliki nilai tambah sebagai kawasan industri yang smart, modern, and green sejalan dengan upaya Pemerintah dalam pembangunan kawasan industri hijau yang berkelanjutan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).