Sebelumnya, penerimaan pajak hingga September 2023 tercatat Rp 1.387,78 triliun atau setara 80,78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang sebesar Rp 1.718,0 triliun.
“Sampai dengan September, pajak telah terkumpul Rp 1.387,78 triliun. Ini artinya 80,78 persen dari target. Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak pajak di bulan September,” kata Sri Mulyani dalam konferensi Pers APBN KiTa Oktober, Rabu (25/10/2023).
Untuk rincian penerimaan pajak, diantaranya terdiri dari perolehan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 771,75 triliun atau 88,34 persen dari target, tumbuh 6,69 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Ini tumbuh 6,69 persen dari tahun lalu, aktivitas non migas ini bagus. Berarti banyak kegiatan yang sifatnya tidak bergantung pada migas meskipun mungkin dampak komoditas masih terlihat di sana,” ujarnya.
Kemudian, Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat mencapai Rp 536,73 triliun atau 72,24 persen dari target, tumbuh secara tahunan diangka 6,39 persen yoy.
Lanjut, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 24,99 triliun atau 62,45 persen dari target, dan tumbuh secara tahunan sebesar 22,52 persen.