Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mendapat tugas dari pemerintah untuk menyalurkan paket bantuan pangan penanganan stunting. Anggota Holding BUMN Pangan ID Food itu memastikan telur hingga daging ayam yang disebar layak konsumsi.
Kepala Sekretariat Perusahaan PPI, Noverita Anggraeny, menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyaluran Bantuan Pangan Penanganan Stunting tahap II di Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pada tahap pertama PPI telah menyalurkan di Provinsi Jawa Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan produk yang berkualitas baik untuk keluarga penerima,” ujar Noverita dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Kontrol terhadap kualitas daging ayam dan telur dilakukan sejak penerimaan produk dari mitra peternak, hingga proses distribusi, dengan menerjunkan langsung personel untuk melakukan kontrol.
“Kami juga memastikan bahwa daging ayam yang disalurkan telah bersertifikat halal, bersertifikat NKV, dikemas dalam plastik kemas dan tidak terkontaminasi benda asing, dan telur berwarna kecoklatan, tidak retak, permukaan yang halus, dan tidak ada kotoran,” jelas dia.
Noverita mengungkapkan PPI melakukan tindakan antisipasi jika ditemukan produk yang telah menurun kualitasnya atau tidak layak dikonsumsi. Seperti yang sempat terjadi di Pekalongan, dimana terdapat enam daging ayam dalam kondisi kualitas yang menurun.
Salah satunya dengan melakukan penyortiran langsung bersama dengan dinas urusan pangan di daerah setempat dan PT Pos Indonesia (Persero).
“Kami juga mengimbau, agar jika keluarga penerima menemukan adanya penurunan kualitas dalam bantuan yang diterima, agar dapat melaporkan kembali di titik ambil bantuan. Kami akan langsung melakukan proses pergantian produk,” imbau Noverita.
Tak Khawatir
PPI meyakinkan agar seluruh KRS sebagai keluarga penerima untuk tidak khawatir dalam mengkonsumsi bantuan yang diterima. Hal ini sejalan dengan komitmen PPI mengutamakan kualitas bantuan.
“PPI juga terus melakukan evaluasi terhadap mitra peternak terkait kualitas produk yang disediakan,” kata dia.
Diketahui, PPI ditunjuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan pangan penanganan stunting kepada Keluarga Rawan Stunting (KRS). Sementara itu, Bulog mendapat penugasan untuk menyebarkan beras.