Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Jika dinyatakan tidak lolos, peserta dapat mengajukan sanggah. Untuk mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi CPNS 2023, kamu bisa mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.
Adapun hasil seleksi administrasi sudah diumumkan mulai 15 Oktober 2023 dan masa sanggah mulai 19 Oktober 2023 – 21 Oktober 2023.
Tahapan pengumuman tersebut tertulis sesuai pada surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki dokumen atau data yang diinput, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar.
Syarat Ajukan Sanggah CPNS 2023
- Sanggahan tersebut dapat diajukan oleh peserta melalui laman sscasn.bkn.go.id
- Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta
- Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang bukan berasal dari peserta
- Apabila sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Adapun cara mengajukann sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2023 sebagai berikut: