Tapi jika terpaksa bisa dilakukan, selama Pemerintah Indonesia juga berani menerima resiko jika China melakukan balasan dengan menerapkan tarif bea masuk pada komoditas kita.
“Jadi, pembatasan hanya bersifat sementara, sebagai kebijakan jeda. Karena pada intinya, kemampuan bersaing dengan produk luar terletak pada produk kita, apakah produk kita bisa bersaing, baik secara kualitas maupun secara harga. Jadi kebijakan ini sebenarnya adalah instrospeksi bagi pemerintah untuk fokus pada kapasitas produksi nasional, dari UmKM sampai korporasi domestik,” tegasnya.
Terbukti kebijakan infrastruktur Jokowi hanya mempermurah biaya tanspor barang-barang impor, bukan mempermudah biaya transpor barang dalam negeri untuk diekspor, karena kapasitas produksi nasional tak disentuh oleh pemerintah. Lihat saja industri TPT/Tekstil, nyaris gulung tikar semua. Padahal infrastruktur sudah dibangun di mana-mana.
“Saya sudah sejak 2018 lalu mengingatkan soal infrastruktur tersebut, kalau tak mendukung kapasitas produksi nasional, maka hanya akan menjebak BUMN ke dalam utang dan akan menenggelamkan produk dalam negeri kita, karena penikmatnya secara ekonomi bukan produk kita, tapi produk impor yang semakin lancar masuk sampai ke pedalaman, karena infrastrukturnya sudah sampai ke desa-desa,” pungkasnya.