Liputan6.com, Jakarta Viral Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong bernama Yuni mengeluh lantaran celana dalam yang ia beli seharga Rp 140.000, ketika dikirim ke Indonesia kena bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.
Ia pun heran kenapa tarif bea masuk untuk celana dalam yang dikirimnya mahal. Padahal, sebelumnya ia pernah mengirim barang serupa ke Jakarta namun hanya dikenakan tarif bea masuk dan pajak sebesar Rp 40.000.
Yuni pun meminta agar pihak bea cukai transparansi terhadap penghitungan yang dilakukan. Menurutnya, daripada ia harus menebus, lebih baik merelakan barangnya tersebut.
Berita mengenai curhat TKW kirim celana dalam kena Bea Masuk Rp 800 ribu ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Minggu (15/10/2023):
1. Viral TKW Curhat Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu
Viral Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong bernama Yuni mengeluh lantaran celana dalam yang ia beli seharga Rp 140.000, ketika dikirim ke Indonesia kena bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.
Yuni mengaku tidak percaya dengan pengenaan bea masuk tersebut, namun setelah ia selidiki ternyata benar barang yang dikirimnya kena bea cukai yang cukup besar dibandingkan harga barang yang dikirim.
“Dikenakan pajak Rp 800.000 oleh Kantor Pos Banyuwangi. Oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu, tapi setelah saya selidiki, itu memang benar-benar dari Bea Cukai,” kata Yuni dalam video yang beredar di media sosial, dikutip Sabtu (14/10/2023).
Baca artikel selengkapnya di sini