Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait utang perusahaan BUMN kepada perusahaannya, PT Bukaka Teknik Utama senilai Rp 300 miliar.
Erick menyebut, utang perusahaan BUMN terhadap perusahaan milik Jusuf Kalla tersebut terjadi untuk pembangunan proyek lama meski dia tidak merinci secara detail kronologi atas utang yang dimaksud. Dengan kata lain, utang terjadi sebelum dirinya menjabat Menteri BUMN.
“Saya yakini ini kan project (proyek) lama ya, maksudnya bukan jaman saya,” kata Erick kepada awak media di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Pada 2016
Erick mencontohkan, pada 2016 silam juga terdapat perusahaan BUMN yang masih memiliki utang atas proyek pembangunan jalan tol. Dia tidak mengungkap perusahaan BUMN yang dimaksud maupun vendor yang masih memiliki piutang ke perusahaan milik negara.
“Ada juga yang BUMN yang korup makanya, oknum kita penjarahin seperti Jiwasraya, Asabri, ataupun isu-isu yang di karya-karya. Tapi itu bukan situasi mencerminkan hari ini, kebanyakan lama, ada pembangunan jaman tol 2016 belum di bayar, itu kan keterlaluan,” bebernya.
Meski begitu, Erick mengaku akan mengecek klaim JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar. Dia juga berjanji untuk terus melanjutkan program bersih-bersih di tubuh perusahaan BUMN sebagaimana kesepakatan bersama Komisi VI DPR RI.
“Ya saya akan cek. Akan sya perhatikan (utang JK). Makanya saya bilang waktu itu sama Komisi VI ayo kita panggil direksi-direksi yang dulu merampok uang BUMN dan menyakiti rakyat,” tegasnya.