Harapan Mendag Zulkifli Hasan saat Resmikan Pembangunan Pasar Banjarsari Pekalongan

Pasar ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp131 miliar dan dilaksanakan oleh PT Adhi Persada Gedung. Pembangunan pasar ini mengacu pada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Pada kesempatan ini, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan mendukung produk dalam negeri.

Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Permendag tersebut bertujuan untuk melindungi ekosistem UMKM agar terlindungi; serta mengatur kembali impor dan fungsi media sosial, social commerce, dan niaga elektronik (e-commerce).

Pada peresmian pembangunan Pasar Banjarsari ini, turut hadir Direktur Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Essy Asiah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supraktikno, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Bambang Wisnuboto.

 

(*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *