Antisipasi El Nino, Pemerintah Permudah Syarat Pinjaman KUR Mikro

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah melakukan penyesuaian aturan bagi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro. Utamanya sebagai upaya pendanaan untuk memperkuat upaya antisipasi dampak El Nino.

Per 30 September 2023, KUR untuk sektor pertanian berada di porsi 30,4 persen dari total penyakuran KUR. Airlangga menyebut ini sejalan dengan program pemerintah.

“Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, Pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran pinjaman sampai Rp100 juta,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi/modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan Penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon dibawah Rp 10 juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman diatas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen (tidak dikenakan bunga berjenjang).

Perhatian ke Petani

Menurutnya, relaksasi KUR Mikro (pinjaman maksimal Rp100 juta) kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas menunjukkan perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi.

“Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik,” kata dia.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mendorong peran aktif auditor internal Pemerintah dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap tahap pembentukan kebijakan. Serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR demi menjaga kualitas proses dan output program KUR tetap berada dalam lingkup yang tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

”Pemerintah mendorong dan mendukung audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap kebijakan KUR secara komprehensif, demi terwujudnya good governance dalam pelaksanaan program KUR. Hasil dari proses audit yang komprehensif ini akan menjadi dasar kebijakan KUR di masa yang akan datang,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *