Liputan6.com, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra tengah menempuh upaya hukum sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sekarga Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty.
Melalui kuasa hukum yang ditunjuk, Petrus Selestinus menyatakan laporan tersebut telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (22/12/2023) sebagaimana dalam laporan polisi No. LP/B/7688/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan delik aduan pencemaran nama baik mengenai laporan tindak pidana kejahatan atas pemberhentian bantuan pemotongan iuran keanggotaan serikat dari gaji karyawan yang disampaikan ke publik pada Rabu, 20 Desember 2023.
Kuasa Hukum Irfan Setiaputra Petrus Selestinus menuturkan, upaya hukum yang ditempuh oleh Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra tersebut merupakan wujud pemanfaatan hak konstitusi sebagai Warga Negara Indonesia yang taat azas dalam meluruskan tuduhan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan melalui koridor hukum, sebagai pimpinan perusahaan, pribadi maupun representasi perusahaan atas laporan tindak pidana kejahatan yang disebut-sebut dilaporkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Sekarga Dwi Yulianta yang dalam hal ini diwakilkan oleh Pengacaranya yaitu Sekarga Tommy Tampatty.
“Upaya hukum ini menjadi pilihan yang tidak terelakan dengan dampak yang ditimbulkan dari kesimpangsiuran informasi tersebut, khususnya bagi kepercayaan masyarakat dan reputasi perusahaan,” ujar dia dalam keterangan resminya, Jumat, 22 Desember 2023.
Menempuh jalur hukum seperti ini bukanlah sesuatu yang iainginkan. Namun demikian, langkah hukum ini menjadi pilihan yang dirasa perlu ditempuh mengingat dampak dari penyebarluasan informasi terkait delik ini tidak hanya berdampak terhadap pribadi Irfan Setiaputra, melainkan juga perusahaan jajaran manajemen yang saat ini terus mengupayakan komitmen terbaik dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Garuda Indonesia yang baru merampungkan restrukturisasi.
“Sungguh disayangkan sebagai Dirut Garuda Indonesia yang telah menyelamatkan Garuda Indonesia dari ambang kebangkrutan, justru Serikat Karyawan mengambil tindakan yang saya pribadi melihatnya sangat mencederai semangat berakselerasi maskapai kebanggaan negara yang saat ini sedang dalam tahapan pemulihan,” kata dia.