Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyatakan dukungan soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI). Ia menyebut masa habis kontrak Freeport pada 2041, namun diperpanjang hingga 2061 mendatang.
Erick Thohir pun membatah perpanjangan kontrak ini kesannya terburu-buru. Menurutnya, dalam bisnis pertambangan, investasi memang harus dilakukan lebih awal, tidak bisa setelah kontrak habis barh memperpanjang investasi.
“Enggak terburu-buru, memang investasi untuk 2 tahun lagi itu kalau di bisnis pertambangan mesti investasi di awal, nggak bisa kontraknya habis baru investasi,” ujar Erick kepada media, di Media Center Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).
Ia menyebut Freeport mempunyai dua pilihan, pertama menggali atau mengembangkam potensi, kedua berhenti di 2041.
Erick bilang, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang. Ia pun sangat mendukung keputusan Freeport yang akan memperpanjang kontrak, karena hal itu dapat menambah porsi saham Indonesia dan penerimaan ke negara.
“Tapi kalau mau gali potensi untuk 2041 dia (Freeport) masih investasi sekarang. Nah disitulah Freeport bicara dengan kementerian-kementerian, bukan ke saya loh, kalau saya kan pemegang saham. Apalagi kita sudah 51 persen ya kita mendukung, Apalagi kita naik menjadi 61 persen Alhamdulillah dividennya lebih gede lagi,” terangnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodk (Jokowi) bertemu CEO Freeport McMoRan, Ricard Adkerson saat kunjungan kerjanya ke Washington DC, Amerika Serikat, Senin, (13/11).
Penambahan Saham Freeport
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas soal penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Ricard Adkerson, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (14/11/2023).
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com