Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2023 mencatat kewajiban neto yang menurun.
Pada periode ini, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD 252,6 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II 2023 sebesar USD 253,8 miliar.
“Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang dibarengi dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” jelas Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Posisi KFLN Indonesia menurun didorong aliran keluar modal asing pada investasi portofolio sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Posisi KFLN Indonesia turun 0,1% (qtq) menjadi USD 716,8 miliar dari USD 717,6 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari turunnya posisi kewajiban investasi portofolio dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta.
Sementara itu, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih menunjukkan peningkatan seiring tetap terjaganya optimisme terhadap prospek perekonomian domestik.
Perkembangan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
Posisi AFLN Indonesia meningkat dipengaruhi penempatan investasi langsung dan investasi lainnya pada beberapa instrumen keuangan luar negeri.
Posisi AFLN tercatat sebesar USD 464,2 miliar, naik 0,1% (qtq) dari USD 463,8 miliar pada akhir triwulan sebelumnya.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya posisi aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman.