Liputan6.com, Jakarta – Untuk memiliki mobil di Singapura, pembeli harus mengajukan penawaran untuk mendapatkan sertifikat yang kini berharga lebih dari USD 106.000 atau sekitar Rp 1,6 miliar. Biaya tersebut setara dengan harga empat unit Toyota Camry Hybrid di Amerika Serikat.
Melansir The Guardian, Kamis (5/10/2023) mahalnya biaya kepemilikan mobil di Singapura didorong oleh pemulihan pascapandemi yang telah meningkatkan harga kendaraan di negara tersebut.
Sebagai informasi, Singapura memiliki sistem Certificate of Entitlement (COE) yang berlaku selama 10 tahun, yang diperkenalkan pada 1990, untuk mengendalikan jumlah kendaraan di negara kota tersebut, yang merupakan rumah bagi 5,9 juta orang dan dapat dikendarai dalam waktu kurang dari satu jam.
Kuota tersebut, yang ditawarkan melalui proses penawaran, menjadikannya kota termahal di dunia untuk membeli mobil, dengan sertifikat untuk mobil berukuran besar meningkat empat kali lipat dari harga 2020 pada hari Rabu ke rekor USD 106,376.68.
Termasuk COE, biaya pendaftaran dan pajak, Toyota Camry Hybrid standar baru di Singapura saat ini berharga SGD 251.388 atau Rp 2,8 miliar dibandingkan dengan USD 28.855 di AS.
Sebuah flat kecil yang disubsidi pemerintah di Singapura bahkan berharga sekitar SGD 125.000 atau Rp 1,4 miliar.
Pada 2020, ketika lebih sedikit orang di Singapura yang mengemudi, harga COE turun menjadi sekitar SGD 30.000; peningkatan aktivitas ekonomi pasca-Covid telah menyebabkan lebih banyak pembelian mobil sementara jumlah kendaraan di jalan dibatasi sekitar 950.000.
Jumlah sertifikat baru yang tersedia bergantung pada berapa banyak mobil lama yang dicabut pendaftarannya.
Harga mobil yang meroket membuat mobil jauh dari jangkauan sebagian besar masyarakat berpendapatan menengah Singapura, sehingga melemahkan apa yang disebut oleh sosiolog Tan Ern Ser sebagai “impian Singapura” untuk meningkatkan mobilitas sosial – yaitu memiliki uang tunai, kondominium, dan mobil.
Gaji rata-rata rumah tangga tahunan di Singapura adalah SGD 121,188 atau Rp. 1,3 miliar.