Menteri Arifin Minta RPP Kebijakan Energi Nasional Diselesaikan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), berharap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dapat segera diselesaikan,

Ini dia ungkapkan saat memimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional melalui konferensi video. Dalam sidang dibahas Rencana Strategis DEN Tahun 2021 – 2025, di mana pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi salah satu program kerja yang menjadi perhatian.

“Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) tengah memasuki tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian dan pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. RPP KEN agar bisa segera diselesaikan,” ujar Arifin di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Ditambahkannya, Peta Jalan Transisi Energi 2060 yang menjadi acuan target RPP KEN dapat dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan empat isu.

Hal itu diantaranya penyebab terjadinya kondisi over capacity listrik, infrastruktur untuk meningkatkan bauran EBT, program peningkatan permintaan listrik melalui konversi untuk transportasi dan insentif lainnya, serta kesadaran masyarakat.

Selain RPP KEN, turut dibahas juga progres Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN) untuk persiapan pembangunan PLTN di Indonesia.

Mempertimbangkan adanya moratorium pembentukan organisasi, KPPEN diarahkan untuk dapat dioptimalkan kepada organisasi yang telah ada.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *