Liputan6.com, Jakarta Indonesia digadang memiliki potensi ekonomi berbasis maritim hingga puluhan ribu triliun. Perputaran uang dengan konsep ekonomi biru ini disebut-sebut sudah mulai jadi tumpuan di berbagai daerah di Indonesia.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat potensi ekonomi maritim Indonesia mencapai USD 1.338 miliar per tahun atau lebih dari Rp 20.000 triliun, tersebar luas di beberapa sektor utama.
Sektor perikanan memiliki potensi nilai ekonomi USD 787 miliar per tahun, sementara sektor pariwisata mencapai USD 283 miliar per tahun.
Sektor pertambangan menunjukkan potensi sebesar USD 225 miliar per tahun, sektor energi mencapai USD 86 miliar per tahun serta sektor transportasi mencapai USD 20 miliar per tahun.
“Potensi penerapan ekonomi berbasis maritim yang dimiliki Indonesia sangatlah besar. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut mencapai 5,8 juta km persegi atau 2/3 dari total luas wilayah Indonesia,” ujar Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL-SC), Marcellus Hakeng Jayawibawa kepada Liputan6.com, Jumat (8/12/2023).
Marcellus mengatakan, dari potensi ekonomi maritim tersebut, Indonesia dapat menciptakan lebih dari 45 juta lapangan kerja baru.
Kemudian, industri yang dapat dikembangkan dari sektor ekonomi maritim termasuk pengolahan ikan seperti industri pengalengan, tepung ikan, dan perhiasan dari mutiara.
Lalu, perkapalan seperti galangan kapal, pembuatan suku cadang kapal, dan jasa pelayaran; pariwisata laut seperti hotel, restoran, dan jasa wisata bahari.
Selanjutnya, pertambangan laut seperti minyak, gas bumi, batu bara, dan mineral; energi laut seperti pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan ombak; serta transportasi laut seperti pelayaran, pergudangan, dan logistik.
“Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi maritim, seperti peningkatan investasi di sektor kelautan, kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur kelautan, dan koordinasi antar-pemangku kepentingan,” tegas dia.