Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan adanya masalah dalam tata kelola proyek yang digarap PT Bima Sepaja Abadi (BSA), cucu usaha PT Semen Indonesia (SIG). Atas kerja sama yang dilakukan, SBA ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan triliun.
Hal ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 yang diterbitkan BPK. Tercatat ada dua lingkup permasalahan yang membuat anak usaha Semen Padang itu berpotensi merugi.
Misalnya, dalam pelaksanaan kerja sama bisnis, PT BSA tidak melakukan proses studi kelayakan atau due dilligence atas mitra dan proyek yang dikerjasamakan. Permasalahan itu meliputi, pertama, kerja sama atas 4 pekerjaan dengan penyedia jasa PT ETB dan PT PIL dilakukan dengan pemberian modal kerja kepada mitra.
“Atas pekerjaan tersebut mitra menyerahkan cek kepada PT BSA dengan total sebesar Rp 4,22 miliar, namun pada saat jatuh tempo cek tersebut tidak dapat dicairkan,” seperti dikutip dari IHPS I 2023, Kamis (7/12/2023).
Bisnis Fiktif
Kedua, BPK menemukan ada indikasi kerja sama bisnis fiktif antara PT BSA dengan PT ATL dan CV AL, di mana PT BSA telah membayar kepada CV AL sebesar Rp101,26 miliar, namun PT BSA baru menerima pembayaran dari PT ATL sebesar Rp73,64 miliar.
Sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp27,62 miliar dan keuntungan yang seharusnya diterima sebesar Rp14,95 miliar, atau seluruhnya Rp42,57 miliar. Untuk mendanai kerja sama tersebut, PT BSA di antaranya menggunakan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dari BNI.
“Permasalahan dalam kerja sama dengan PT ATL dan CV AL berdampak pada ketidakmampuan PT BSA untuk membayar utang jatuh tempo kepada BNI, sehingga PT BSA mengajukan share holder loan (SHL) kepada PT SP. Atas peminjaman tersebut, PT BSA harus menanggung utang pokok SHL kepada PT SP sebesar Rp 19,60 miliar dan bunga SHL sebesar Rp 2,90 miliar,” sebagaimana dikutip.
Ketiga, terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan proyek dan biaya jasa notaris dengan total sebesar sebesar Rp 2,75 miliar pada pekerjaan Proyek SPBU di Setu, Bekasi.