Kantor Hukum Bejibun Tangani Kasus Kepailitan dan PKPU di Akhir Tahun

Liputan6.com, Jakarta – Kantor Hukum Hermawan and Partner mengaku tengah banyak fokus mengurusi permasalahan utang di tubuh perusahaan. Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jadi isu utama yang banyak masuk ke ranah hukum pada akhir tahun ini. 

“Kalau concern-nya soal kepailitan dan PKPU untuk mewujudkan pembayaran utang. Ada beberapa,” ujar Hermawan selaku pemilik Law Office Hermawan and Partner kepada Liputan6.com, Rabu (6/12/2023).

Hermawan coba membocorkan salah satu kasus yang tengah ditanganinya. Terkait persetujuan antara debitur dan kreditur untuk mengakhiri kepailitan dengan nilai perkara Rp 100 miliar. 

“PKPU itu kan saya mendampingi karyawan 75 orang. Kalau (nilai) perkaranya sekitar hampir Rp 100 miliar. Itu lagi mau dibayar, karena sudah ada homologasi,” paparnya. 

Bidang kurator, Legal Auditor, tax lawyer, custom lawyer, mediator dan legal liquidator memang jadi suatu hal yang tak asing bagi kantor hukum yang bermarkas di Kota Bandung tersebut. 

Selain fokus pada arbitrase nasional dan internasional, Hermawan and Partner juga ikut menangani berbagai kasus hukum tersebut, dan memiliki beberapa Associates di berbagai negara.

Berkat keuletan itu, sejumlah penghargaan pun telah diraih Hermawan dan Partner sejak 2022. Tahun lalu, mereka menyabet penghargaan dari Indonesia Best Choice Award (IBCA), dengan kategori ‘Best Choice In Performance International Lawyer Award 2022’.

Selain itu, kantor hukum itu juga meraih penghargaan dari Indonesia Award Magazine dan menduduki di posisi nomor satu dengan kategori ’Best Performance National & International Lawyer Winner 2022.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *