Liputan6.com, Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan dana yang digunakan untuk pembentukan Media Center Pro Pemerintah Indonesia maju bersumber dari uang yang halal alias tidak melanggar aturan.
“Menyangkut anggaran (operasional Media Center Pro Pemerintah), nanti saya diperiksa inspektur saja. Itu urusan saya, itu ada mekanisme, jangan, saya lapor ke bro, saya lapor ke inspektur, yang jelas dana halal dan tidak melanggar aturan,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, di kantor Media Center Pro Pemerintah di Jalan Diponegoro No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Terkait sumber dana tersebut, Bahlil tidak menyebutkan secara pasti berasal dari mana, entah dari APBN atau bukan.
Sebagai informasi, Pemerintah telah meluncurkan Media Center Pro Pemerintah, pada Senin (4/12/2023).
Adapun Bahlil menegaskan, pembentukan Media Center Pro Pemerintah tujuannya juga untuk menjaga stabilitas investasi dan ekonomi.
“Kita ini kan sudah mekanisme. Kalau membicarakan tentang itukan sudah urusan internal negara ya, tapi saya berkeyakinan betul ini terkait dengan ekonomi dan isu politik, isu investasi,” jelas Bahlil.
Selain itu, adanya media center ini sebagai upaya Pemerintah dalam meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, mengenai berbagai isu baik politik, sosial, hingga ekonomi, khususnya menjelang Pemilu.
“Sekarang kan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres, tapi serangannya ke Pemerintah. Nah, kami harus bisa memberikan klarifikasi karena kalau serangan itu masuk dan kami tidak memberikan klarifikasi nanti publik langsung percaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, adanya Media Center Pro Pemerintah tidak memihak kepada Capres manapun. Media center ini secara murni diprakarsai Pemerintah, yang dinaungi oleh Kementerian Investasi yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Contoh katakanlah teman-teman (wartawan) seperti sekarang ada salah satu tim dari pasangan Capres yang bilang bahwa IKN mau dipindahkan, Nah itu bisa ditanyain disini. Nanti kita hadirkan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kita hadirkan Bappenas untuk bisa meluruskan,” pungkasnya.