Sebelumnya, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional. Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin meningkat.
Salah satunya Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai USD 2 miliar. Bahkan, rencananya AD Ports akan turut mengelola Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.
Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai, kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia.
Pasalnya, ini seakan jadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil. Hakeng berpendapat, situasi ini lantas dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).Prinsip CabotageHakeng berharap prinsip cabotage (kebijakan pelayaran dalam negeri yang memberikan hak eksklusif kepada operator pelayaran lokal) harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.
Menurut dia, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menegaskan pentingnya persaingan usaha yang sehat, dimana setiap penyelenggara angkutan perairan di dalam negeri harus mampu berkembang secara independen, kompetitif, dan profesional.