Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah meneken kerja sama ekspor perhiasan emas dengan Bright Metal Refiners (BMR).
Mengutip keterbukaan informasi, pada 28 Juni 2023, Hartadinata Abadi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Perhiasan Emas dengan BMR dengan jumlah pemesanan minimal 4,5 ton emas.
Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar USD 262,29 juta atau setara dengan Rp 3,93 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen nilai ekuitas perseroan, sehingga nilai transaksi dikategorikan sebagai transaksi material.
Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi, Ong Deny mengatakan, antara perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
“Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” kata dia dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, dampak kejadian, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan.