Diminta Jokowi, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Gaji Menteri Naik

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa pemerintah akan menaikkan gaji menteri. Hal ini sejalan dengan pembahasan rasionalisasi penggajian untuk menteri yang tengah dilakukan pemerintah.

“Saya belum siapkan. Tapi tadi kita kan membahas mengenai keseluruhan rasionalisasi dari penggajian,” kata Sri Mulyani dikutip Kamis (30/11/2023).

Namun demikian, kenaikan tersebut belum bisa dilakukan pada 2024. Hal ini karena postur APBN 2024 sudah diketok dan rencana kenaikan gaji menteri tersebut belum masuk dalam APBN 2024.

“Tapi ini kan 2024 kan sudah jalan APBN-nya. Jadi nanti untuk rekomendasi untuk pemerintahan baru barangkali bisa,” tuturnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan dirinya tetap diminta untuk menyiapkan rekomendasi mengenai gaji menteri naik ini.

“Tapi saya tadi diminta untuk menyiapkan saja dulu,” tutup dia.

Gaji Pokok Menteri

Sebagai informasi, Gaji pokok para menteri, sesuai yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 68 tahun 2001, adalah sebesar Rp 5.040.000.

Namun, para menteri dapat tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan, sehingga kalau ditotal, menteri menerima penghasilan Rp 18.648.000 per bulan.

Tapi, jumlah di atas belum termasuk dana operasional, tunjangan kinerja, protokoler, dan dana taktis yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 100 hingga Rp 150 juta.

Bukan cuma itu, ada fasilitas lain yang diberikan untuk para menteri, seperti rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan.

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *