Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa penyelenggaraan ARA bukan sekadar ajang penghargaan. Baginya, ARA adalah wujud nyata komitmen terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor jasa keuangan.
“Sejak dimulai sekitar tahun 2000, ARA telah menjadi barometer penting dalam menilai dan menghargai praktik terbaik di bidang pelaporan dan tata kelola perusahaan,” katanya.
Ketua Panitia Pengarah ARA 2022, Mardiasmo mengungkapkan bahwa kegiatan ARA 2022 ini terlaksana berkat kerja sama dari tujuh instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.
“Tujuan kegiatan ARA adalah untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governansi korporat perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik governansi,” ungkapnya.
”Kriteria ARA disusun dengan mengakomodir semua ketentuan/standar dan best practice di bidang corporate governance dan akuntansi serta selalu di-update untuk menyelaraskan dengan perkembangan yang ada,” imbuh Mardiasmo.
(*)