Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Ini Kata Asosiasi

Liputan6.com, Jakarta – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) resmi ditetapkan sebesar Rp 93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56 juta per orang. Biaya haji 2024 itu ditetapkan oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menuturkan, besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per Jemaah sebesar Rp 56 juta atau sebesar 60 persen.Demikian dikutip dari Antara.

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 Hijriah/2024 Masehi melakukan serangkaian diskusi panjang,membahas usulan biaya haji yang diajukan pemerintah.

Lalu bagaimana tanggapan Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah (Asphurindo) mengenai penetapan biaya haji 2024?

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi Patuna menuturkan, biaya haji  yang sudah ditetapkan Rp 93,4 juta untuk haji regular, dan calon haji hanya membayar Bipih sebesar Rp 56 juta per orang, 60 persen dari biaya paket maka lebih tinggi dari tahun sebelumnya untuk beban yang harus langsung dibayar jemaah. Ia menilai hal tersebut tidak dapat dihindari karena kondisi terbaik yang sudah diputuskan oleh DPR, Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sehingga mungkin ada satu solusi di mana apabila Jemaah keberatan Rp 56 juta dipotong Rp25 juta, Rp 29 juta harus dilunasi maka perbankan syariah jadi salah satu jalan keluar untuk bisa biayai pelunasan agar tidak ada lagi penundaan hambatan yang akan berangkat 2024 di haji regular bisa terbantu,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (28/11/2023).

Ia menambahkan, jika memang tak memungkinkan calon jemaah berangkat dari persyaratan tentu harus tunda tahun berikutnya. Ini kecuali gantikan punya daya kemampuan cukup untuk Rp 29 juta, ia menilai perlu peran perbankan juga untuk menopang. “Tapi saya pikir tetap didampingi pihak perbankan agar bisa terbantu ekosistem umrah haji berjalan baik sesuai keputusan pemerintah,” kata dia.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *