KKP Segel Tanggul Abrasi yang Dipakai Wisata di Pesisir Sulawesi Selatan

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penyegelan terhadap tindakan ilegal di ruang laut. Kini, KKP menyetop proses pembangunan tanggul abrasi pantai di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Adin Nurawaluddin menyebut kegiatan yang dihentikan adalah proyek pembangunan tanggul pengaman abrasi pantai seluas 0,27 hektare (ha) milik PT. BGJ di pesisir Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah ini diambil usai ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

“Benar bahwa kami stop sementara aktivitas proyek pembangunan tanggul tersebut, lantaran PT. BGJ membangun tanggul dengan cara mereklamasi pantai kemudian memanfaatkannya untuk aktivitas wisata namun belum memiliki PKKPRL,” ujar Adin dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

 

Adin menegaskan, proyek pembangunan tanggul akan dihentikan sementara, hingga PT. BGJ memenuhi persyaratan dasar dalam pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

Dia menjelaskan, kronologi penyegelan ini awalnya KKP telah menerima informasi terkait adanya dua bangunan wisata di Pantai Topejawa Takalar yang melanggar sempadan pantai. Kemudian, pihaknya mengerahkan Polsus PWP3K Satwas SDKP Takalar untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan sejak Juli 2023.

Menurut pengakuan yang disampaikan pihak PT. BGJ, kedua bangunan tersebut dibangun atas permintaan Pemerintah Kecamatan Mangarabombang untuk mencegah abrasi pantai. Total luas kedua tanggul milik PT. BGJ berdasarkan penghitungan Tim Intelijen Kelautan Pangkalan PSDKP Bitung adalah 0,27 ha.

Sebagai informasi, PT. BGJ merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di bidang wisata pantai dan perdagangan hasil perikanan.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, aktivitas di atas tanggul dihentikan sementara hingga PT. BGJ melengkapi persyaratan dasar dalam pemanfaatan ruang laut atau PKKPRL,” ujar Adin.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *