UMP Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta, Intip Cara Atur Keuangan bagi Fresh Graduate

Sementara itu, dikutip dari Antara, Dirjen Pembinaan Hubungan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro menuturkan, kebijakan penetapan  upah minimum hanya untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah. Hal ini bertujuan untuk menjaga pekerja itu tidak terjebak dalam kemiskinan karena dibayar upah murah.

“Supaya terhindar dari upah murah maka pemerintah melalui PP ini untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah,” ujar dia, Selasa, 21 November 2023.

Selain itu, ia menuturkan, PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan juga bertujuan menjaga daya beli pekerja sehingga diharapkan akan berkontribusi terhadap perputaran ekonomi di wilayahnya masing-masing. “Kalau untuk masa kerja yang di atas satu tahun itu fokus pada output kerja, produktivitas dengan menggunakan instrument Struktur Skala Upah dan kemampuan perusahaan,” ujar dia.

Indah menuturkan, dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 itu terdapat formula untuk merumuskan kenaikan upah minimum dan indeks yang disimbolkan dalam alpha yang memiliki rentang 0,1-0,3. Ia mengatakan, indeks atau alpha itu adalah kontribusi ketenagakerjaan dalam pembangunan ekonomi di suatu wilayah.

“Jadi pembangunan ekonomi di suatu wilayah tidak ditopang oleh ketenagakerjaan saja, dalam diskusi kami dengan para pakar ekonomi, demografi, statistic, akademisi yang ada di dalam dewan pengupahan nasional ternyata kontribusi ketenagakerjaan dalam suatu wilayah rata-ratanya 0,1-0,3 dalam suatu wilayah,” kata dia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *