Riva menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini mengemban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi di seluruh negeri, salah satunya lewat terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.
“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” jelasnya.
Riva memaparkan, Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT.
“Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok,” paparnya.
“Saat ini proses pembangunan Terminal LPG Bima sedang tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023, sedangkan Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62%,” jelas Riva.
Untuk itu, Riva pun berharap agar Pakta Integritas yang ditekan kedua pihak tersebut menjadi penting dan berharga, sehingga dalam proses penyelesaian PSN bisa didukung monitoring-nya oleh tim Kejaksaan RI.
(*)