Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fintech memiliki peranan penting dalam menjaga ekonomi tetap solid di tengah momentum pemilu 2024.
Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Moch Ihsanuddin menuturkan, tahun depan Indonesia bakal dihadapkan dengan pesta demokrasi yang besar. Sehingga, sarana fintech ini akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Ketika tahun depan (2024) Indonesia menghadapi pesta demokrasi yang besar itu, sarana fintech ini berperan strategis karena akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata dia dalam acara media briefing Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 5th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2023, Rabu (1/11/2023).
Menurut ia, pemilu tahun depan menjadi pesta demokrasi yang dahsyat. Ini meningat pemilihan presiden-wakil presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah bakal digelar secara bersamaan.
Bahkan, jika pilpres dilakukan dalam dua putaran, maka aktivitas ekonomi Indonesia berpotensi terganggu. Karena, masyarakat akan fokus pada proses pemilu itu sendiri.
Dengan demikian, ia menilai momentum seperti itu bakal membuat layanan pinjol legal dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga, pemilu ini bisa menjadi angin segar bagi perusahaan fintech, jika bisa menangkap peluang positif dari pemilu 2024.