Lampung Punya 17.774 Km Jalan Kabupaten, yang Layak Hanya 50 Persen

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga tengah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, atau Inpres Jalan Daerah (IJD).

Total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan IJD secara nasional sekitar Rp 14,7 triliun. Ada sebanyak 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, dan sepanjang 2.700 meter jembatan yang ditangani di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Lampung jadi salah satu provinsi yang mendapat alokasi Inpres Jalan Daerah. Lampung ini memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km, dengan kondisi mantap 76,85 persen.

Di sisi lain, Lampung memiliki 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km, namun dengan kondisi kemantapan hanya 50 persen. Sementara untuk jalan nasionalnya, terdapat 65 ruas jalan sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 94,51 persen.

“Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan (Inpres Jalan Daerah) senilai Rp800,2 miliar untuk sekitar 104 km jalan yang ditangani. Progress keseluruhan sekitar 60 persen, dan ditargetkan Desember dapat selesai,” jelas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).

Sempat Ditinjau Jokowi

Salah satu ruas yang ditangani IJD pada tahun anggaran 2023 adalah Simpang Korpri-Purwotani sepanjang 11,02 km, yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sempat ditinjau Presiden Jokowi pada Mei 2023 lalu. Untuk progres fisiknya tercatat lebih cepat dibandingkan ruas jalan yang lain.

“Saat ini progres dari Simpang Korpri-Purwotani sudah 70 persen. Mudah-mudahan bisa selesai lebih awal dibanding paket yang lainnya,” kata Susan.

Di samping ruas tersebut, Kementerian PUPR melalui BPJN Lampung juga melakukan penanganan jalan daerah di Ruas Negeri Baru-Simpang 3, Ruas Pagar Dewa-Lumbok, Ruas Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman, Ruas Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan, Ruas Keramat Teluk-Sri Widodo-Ruas Daya Sakti-Makarti.

Kemudian, Ruas Adijaya Tulung Randu dan Ruas Simpang Daya Murni-Gunung Batin, Ruas Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang, Ruas Muara Tenang-Margo Jadi, Ruas Bogotama-Pasar Batang, Ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya Paket I dan Paket II, Ruas Kota Gajah- Simpang Randu Paket I dan Paket II, serta Ruas Labuhan Maringgai-Margasari.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *