Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta pemerintah agar tidak membiarkan kasus biodiesel berlarut-larut. Itu dimaksudkan agar kasus tersebut tidak berdampak terhadap masa depan program biodiesel nasional dan petani sawit tidak menjadi korban.
“Kalau ada catatan di biodiesel, kami setuju Kejagung sebagai aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya. Kalau ada yang salah segera diselesaikan agar tidak ada multi tafsir. Orang akan tanya (biodiesel) akan dilanjutkan atau tidak. Tapi itu jangan berlarut-larut karena ini tidak baik bagi kami petani sawit,” kata Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung.
Dia mengingatkan, biodiesel merupakan mandatory pemerintah bagi kemandirian energi, dan agar minyak sawit dapat terserap di dalam negeri. Hal itu terbukti selama empat tahun terakhir harga tandan buah segar (TBS) petani juga meningkat mengikuti pergerakan harga minyak sawit dunia.
Data Apkasindo menunjukkan, harga TBS petani pasca implementasi mandatori B30 meningkat menjadi Rp 1.800-2.550 per kg, atau lebih tinggi dibanding tingkat harga pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 700-1.200 per kg.
Menurut Gulat, semua pihak juga perlu hati-hati dalam menyikapi kasus biodiesel karena akan ada efek domino terhadap petani sawit.
Pasalnya, instansi terkait pelaksana program biodiesael, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perekonomian, Pertamina, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Kementerian Pertanian, akan mengevaluasi program tersebut jika ada masalah hukum, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dihentikan.
“Kalau biodiesel dihentikan akan ada 13,5 juta ton per tahun minyak sawit yang tidak terserap,” ujar Gulat.