Ditambah dengan pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memberikan kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia, capaian-capaian tersebut menjadi landasan Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yakni PDB nominal sebesar USD9.8 triliun dengan GNI per kapita sebesar USD 30.300.
Serta porsi penduduk berpendapatan menengah sebesar 80%, kontribusi industri manufaktur terhadap PDB mencapai 28%, dan menyerap 25,2% tenaga kerja. Untuk mewujudkan visi tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan pertumbuhan PDB paling tidak sebesar 6% setiap tahunnya.
“Oleh karena itu, kita perlu melakukan transformasi perekonomian kita, dari produktivitas rendah ke produktivitas lebih tinggi. Salah satu langkah kuncinya adalah industrialisasi, dimulai dengan industri hilirisasi mineral yang akan meningkatkan nilai tambah,” kata Menko Airlangga.
Terkait kepemimpinan Indonesia di ASEAN tahun 2023, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia menegaskan komitmen menjadikan Asia Tenggara sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi global di masa depan yang berpotensi mencapai PDB gabungan sekitar USD20 triliun.
Menko Airlangga juga mengharapkan dukungan Amerika Serikat agar Indonesia dapat bergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk memperkuat standar dan praktik terbaik OECD serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.