Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id pada 15 Oktober 2023.
Ternyata pengumuman ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak atau oknum untuk mengambil untung. Caranya dengan menipu pelamar CPNS 2023 dan PPPK dengan menjanjikan kelulusan dengan melalui tahapan seleksi.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, saat ini tersebar modus penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dengan saat ini telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN.
Untuk itu pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan tersebut.
Ia menegaskan agar pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.
“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).
Selain itu menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi.