Liputan6.com, Jakarta Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember 2023. Menteri BUMN Erick Thohir pun turut ikut memperingatinya.
Erick diketahui cukup serius dalam memerangi korupsi di tubuh perusahaan pelat merah. Salah satunya dituangkan melalui program bersih-bersih BUMN yang dibawanya sejak awal.
Langkah itu doperkuat dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.
“Program Bersih-bersih BUMN adalah wujud komitmen kami memberantas korupsi. Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan masyarakat,” tulisnya dalam Instagram @erickthohir, Sabtu (9/12/2023).
Ada sejumlah kasus yang disebut Erick. Diantaranya kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri, kasus korupsi di Garuda Indonesia, hingga terbaru adanya salah kelola hingga dugaan korupsi dana pensiun BUMN.
Dia menegaskan, upaya bersih-bersih BUMN tak akan berhenti pada segelintir kasus yang sudah diproses tadi. Tapi, akan berlanjut keddepannya.
“Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda dan Dana Pensiun, adalah bukti keseriusan kami memberantas korupsi. Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi,” pungkas Erick Thohir.
Paling Menonjol
Melihat tren bersih-bersih BUMN ini, Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai kalau gerakan Erick menjadi yang paling menonjol dalam 5 tahun terakhir. Tak hanya itu, Erick dinilai jadi satu yang cukup bisa membawa dampak posiitf diantar Menteri BUMN sebelumnya.
“Banyak hal yang membedakan antara Pak ET dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN,” kata Piter.
Piter menyampaikan selama Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN.
“Bahkan, Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewenangan dapen di BUMN,” ujarnya.